Tingkir – Pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 pukul 08.00 WIB – 09.35 WIB bertempat di depan Kantor Kelurahan Tingkir Tengah telah berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Operasi Non Yustisi Protokol Kesehatan dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid 19.
Acara tersebut dihadiri oleh :
1. Camat Tingkir (Bpk. Saifudin,S Ag)
2. Kapolsek Tingkir (Bpk. AKP. Ariakta Gagah)
3. Danramil 16/Tingkir (Bpk. Kapten. CBA. M. Kurdi. SE)
4. Lurah Tingkir Tengah (Bpk.Okto Risang, SH.MT)
5. Lurah Gendongan (Ibu. Ngatiyah, SE MM)
6. Babinsa Koramil Tingkir
7. Babinkamtibmas Polsek Tingkir
8. Kasi Pemtrantib Kec dan Kelurahan, Kasubbag Umpeg Kec. Tingkir dan Staf Kec dan Kelurahan Tingkir Tengah dan Gendongan
Kegiatan diawali dengan apel bersama di Pendopo Kelurahan Tingkir Tengah
dengan Pengambil Apel Bpk. Camar Tingkir dilanjutkan dengan memberhentikan para
pengguna jalan baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil yg kedapatan tidak memakai
masker.
Dalam kegiatan tersebut masih banyak dijumpai para pengguna
jalan tidak mentaati protokol kesehatan terbukti lebih dari 50 orang terjaring dalam
kegiatan tersebut.
Untuk membuat efek jera para pelanggar diberikan sanksi
hukuman berupa menyapu jalan, menyanyi kan lagu wajib ataupun push-up, Setelah
itu diberikan masker untuk dipakai dan dibekali pula dengan hand sanitizer